Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).?
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Sebelumnya, Agun yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK itu telah diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah menjadi terdakwa kasus e-KTP pada Selasa (11/7) lalu.
Saat itu, Agun mengaku ditanya penyidik soal aliran dana proyek e-KTP.?
"Dipertanyakan sekitar proses pembahasan anggaran kemudian berikutnya juga ditanyakan terhadap aliran dana," kata Agun seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).
Ia pun mengaku ditanya soal surat, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isi surat apa yang ditujukan penyidik kepada dirinya.
Ia hanya mengaku surat tersebut terkait proyek e-KTP. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement