PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan perubahan pada sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Perubahan tersebut mulai diberlakukan pada 8 September 2017.
AVP Corporate Communication, Dwimawan Heru mengatakan bahwa nantinya transaksi di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan dan secara bertahap kedua akan dibongkar.
"Diharapkan pascaperubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan, sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik," ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Dwimawan menjelaskan bahwa pertimbangan perseroan melakukan hal tersebut karena kapasitas transaksi GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis Utama sudah tidak memadai lagi khususnya pada jam-jam sibuk, sehingga menyebabkan antrean panjang yang kerap terjadi dan pada akhirnya berdampak pada ketidaknyamanan perjalanan pengguna jalan.
Perubahan sistem transaksi ini juga dilakukan guna meningkatkan kenyamanan perjalanan dengan mengurangi frekuensi berhenti untuk transaksi di gerbang tol dari dua kali menjadi satu kali. Dengan demikian, dapat menghilangkan masalah keterbatasan kapasitas transaksi di gerbang tol yang menjadi penyebab timbulnya antrian.
"Perubahan ini juga akan mengurangi beban lalu lintas khususnya di ruas jalan tol antara Cawang sampai dengan Cibubur yang memang sudah sangat padat. Pengguna jalan tol jarak dekat dapat memilih untuk beralih pada rute alternatif atau menggunakan moda angkutan lain yang ada, sehingga lebih mengefektifkan fungsi jalan tol tersebut," terangnya.
Selain perubahan sistem transaksi ini akan membawa manfaat bagi pengguna jalan tol berupa meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan jalan tol, serta adanya manfaat lain yaitu efisiensi perjalanan.
"Ditinjau dari dua segi, yaitu efisiensi waktu perjalanan (dapat mereduksi waktu antrean di gerbang khususnya pada jam sibuk lebih kurang 28-60 menit) dan efisiensi biaya operasional kendaraan (bahan bakar, keausan kendaraan, dan lain-lain)," jelasnya.
Sementara itu, perhitungan satu tarif merata dihitung berdasarkan rata-rata panjang perjalanan atau Average Trip Length (ATL) dikalikan dengan tarif per km. Konsekuensi diberlakukannya sistem transaksi terbuka dengan satu tarif merata adalah pengenaan tarif tol untuk jarak jauh/diatas rata-rata panjang perjalanan (ATL) akan terasa adanya penurunan tarif, sedangkan untuk jarak dekat/dibawah ATL akan terasa adanya kenaikan.
"Meski demikian bagi pengguna jalan jarak dekat tetap akan merasakan manfaat lainnya sebagaimana dikemukakan diatas, seperti kenyamanan perjalanan, transaksi satu kali lebih praktis, effisiensi waktu, effisiensi biaya operasi kendaraan, dan lain-lain," tukasnya.
Tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi ialah sebagai berikut:
Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) ? Bogor/Ciawi
Besarnya Tarif Tol :
- Gol. I?? : Rp6.500
- Gol. II? : Rp9.500
- Gol. III : Rp13.000
- Gol. IV : Rp16.000
- Gol. V? : Rp19.500
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement