Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aman, Dinkes Sumut Sebut Daerahnya Aman dari Pil Zombie

Aman, Dinkes Sumut Sebut Daerahnya Aman dari Pil Zombie Seorang pasien berada di dalam ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Kendari usai mengkonsumsi obat jenis somadril dan tramadol berlebihan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9). Selama dua hari tiga orang meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat jenis somadril dan tramadol berlebihan sementara 57 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif dari pihak RS Jiwa Kendari karena hilang kesadaran. | Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Medan -
Dinas Kesehatan (Dinles) Sumut dan Medan tetap melakukan pengawasan obat obatan baik di rumah sakit maupun di Puskesmas. Apalagi dengan maraknya pemberitaan mengenai kasus puluhan remaja di Kendari Sulawesi Utara yang mendadak mengalami gangguan mental dan kejang-kejang diduga usai mengkonsumsi obat bertuliskan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).
"Pengawasan itu ada di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Kadinkes Sumut Agustama, Jumat (15/9/2017).
Dikatakannya, pihaknya tetap melakukan pengawasan di rumah sakit dan bekerjasama dengan BPOM.
Sementara kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento menjelaskan, PCC sering diplesetkan akronim dari Paracetamol, Carisoprodol, Cafein. PCC khususnya Carisoprodol sebenarnya sejak awal dimaksudkan sebagai obat relaksan otot (khasiat anti nyeri otot). "PCC bukan Flaka," katanya.
Tetap, belakangan berkembang modus penyalahgunaannya dengan niat efek sedative (penenang). Penyalahgunaan Carisoprodol dapat mengganggu kemampuan konsentrasi dan respon mental dan fisik pengguna.
"Penyalahgunaan dan atau penggunaan yang salah dari Carisoprodol akan berdampak ketergantungan," ujarnya.
Kepala bidang penyelidikan BBPOM di Medan, Ramses mengatakan, dari pengawasan dan survei yang dilakukan pihaknya ke sarana di Sumut, belum ada ditemukan beredarnya obat tersebut."Kalau ada ditemukan, kita akan tindak tegas dan di proses hukum," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: