Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Razia Obat PCC di Pusat Kota

Polisi Razia Obat PCC di Pusat Kota Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Martapura -

Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan razia sejumlah toko obat guna mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC).

"Kami mengantisipasi kemungkinan beredarnya obat jenis PCC di masyarakat melalui razia ke sejumlah toko obat," ujar Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Minggu (17/9/2017).

Menurut Takdir, razia dilakukan untuk mencegah peredaran obat PCC sehingga tidak jatuh puluhan korban seperti yang terjadi di Kota Kendari beberapa waktu lalu.?Berdasarkan?hasil razia di pusat kota Martapura tidak ditemukan adanya obat berbahaya tersebut.?Ditekankan, meski pun hasil razia tidak ditemukan tetapi pihaknya terus mewaspadai kemungkinan peredaran obat keras yang bisa membuat pemakai seperti orang gila itu.

"Kami sudah perintahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan agar peredaran obat jenis PCC tidak sampai masuk Kabupaten Banjar karena dampak buruk yang ditimbulkannya," ucap dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: