Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yang terdiri dari empat bank Badan Usaha Milik Negara memutuskan tidak memungut biaya pengisian saldo uang elektronik (e-money).
Anggota Himbara yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) Suprajarto, mengatakan, "Himbara akan lebih mengarahkan isi saldo melalui pemanfaatan teknologi," katanya di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Sebelum pro-kontra wacana pengenaan biaya isi saldo uang elektronik, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan peraturan untuk biaya isi saldo uang elektronik akan terbit akhir September 2017.
Agus menjelaskan BI membolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi, dan juga pemeliharaannya.
Empat bank Himbara yang juga menjadi pemain dalam industri uang elektronik adalah PT. Bank Mandiri Persero Tbk, BRI, PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk dan PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk. (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement