Heboh di X: Iran Disebut Menang Perang, MoU Bongkar Kesepakatan Besar AS
Kredit Foto: Istimewa
Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan hampir selesai setelah kedua negara mencapai kesepakatan penghentian perang secara permanen.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup pencabutan seluruh sanksi minyak terhadap Iran, pelepasan dana beku sebesar 24 miliar dolar AS, serta komitmen dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS.
Selanjutnya, akan digelar negosiasi lanjutan selama 60 hari untuk membahas isu pengayaan nuklir dan pencabutan penuh sanksi terhadap Iran.
Akun citizen journalist @adamemedia1 di platform X mengklaim Iran telah memenangkan perang melawan AS.
"IRAN TELAH MENANG PERANG. Belum selesai, tetap waspada terhadap serangan mendadak lainnya, tapi semua konsesi ini menunjukkan bahwa Iran TELAH MENANG," tulisnya dalam akun tersebut, dikutip Senin (15/6).
Ia menegaskan, pemenang tidak membuat konsesi, melainkan memaksakan kehendaknya.
"Iran telah menunjukkan kepada dunia bahwa Selat Hormuz adalah bom nuklir mereka. Saya sudah mengatakan selama berbulan-bulan bahwa ini akan berakhir dengan Trump berlutut. AS kalah perang sebelum perang itu benar-benar dimulai," tegasnya.
Rincian MoU mencakup:
1. Penghentian permanen dan segera perang di semua front, termasuk Lebanon.
2. Komitmen AS untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam Iran.
3. Pencabutan penuh blokade laut dalam waktu 30 hari.
4. Komitmen AS untuk menarik pasukannya dari wilayah-wilayah sekitar Iran.
5. Pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu 30 hari di bawah “pengaturan” Iran.
6. Penangguhan sanksi minyak, produk petrokimia dan turunannya, serta akses penuh Iran terhadap hasil keuangan darinya.
Baca Juga: Menyusul Sinyal Damai AS-Iran, Harga Minyak Mentah Dunia Langsung Anjlok Berjamaah
7. Persyaratan bagi AS & sekutunya untuk menyajikan rencana rekonstruksi untuk Iran senilai setidaknya $300 miliar.
8. Enam puluh hari negosiasi untuk mencapai kesepakatan akhir berdasarkan isu nuklir dan pencabutan penuh sanksi primer dan sekunder AS, serta resolusi Dewan Keamanan PBB dan resolusi Dewan Gubernur IAEA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: