Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindikasi Bank Syariah Kucurkan Rp400 Miliar Bagi BIJB

Sindikasi Bank Syariah Kucurkan Rp400 Miliar Bagi BIJB Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sindikasi bank syariah kembali mencairkan pembiayaan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka tahap kedua sebesar Rp400 miliar.?

Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra mengatakan total pinjaman yang disepakati itu Rp906 miliar dengan pencairan pertama sebesar Rp250 miliar,?

"Kini bertambah lagi sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan BIJB? katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (28/9/2017).

Sindikasi pembiayaan syariah terdiri dari 7 Bank Daerah Syariah yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.?

?Untuk tahap 2 pencairan berasal dari bank Jateng Syariah, Bank Sumut Syariah, Kalbar Syariah, Jambi Syariah, Kalsel Syariah dan Sulselbar Syariah,? ujarnya

Virda menyebutkan dari pencairan tahap 1 sebesar Rp250 miliar yang telah di terima sebelumnya oleh PT BIJB telah di gunakan untuk pembangunan sisi darat BIJB Kertajati.?

Rencananya pencairan tahap kedua ini juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sisi darat. ?Sehingga total dari Rp 906 miliar sudah terserap Rp650 miliar, dengan sisa plafond Rp 256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir 2017,? paparnya.

Menurutnya, pembiayaan melalui Sindikasi Perbankan Syariah ini adalah dalam rangka memenuhi 30% porsi dari skema pinjaman. Sedangkan 70% ekuitas akan dipenuhi oleh para pemegang saham sekarang dan calon pemegang saham baru dimana salah satunya adalah melalui ekuitas reksadana penyertaan terbatas (RDPT).?

?Seluruhnya untuk penyelesaian pembangunan BIJB,? pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: