Pemerintah Provinsi Sumbar menunggu instruksi pusat untuk melanjutkan investigasi terhadap kebocoran 50 ton lemak sawit di Pelabuhan Teluk Bayur Padang pada akhir September 2017.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Siti Aisyah menjelaskan kajian laboratorium yang dikeluarkan harus disandingkan dengan hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. "Apalagi laboratorium yang dimiliki Pemprov Sumbar belum terakreditasi untuk kajian air laut," ujarnya.
Pengusutan insiden tumpahnya lemak sawit di Perairan Teluk Bayur akhir September 2017 tetap harus menunggu hasil kajian dari pusat. Sambil menunggu hasil kajian pusat, pihaknya berencana memanggil perusahaan yang mengoperasikan tangki timbun yang bocor, PT Wira Inno Mas untuk memberi peringatan lanjutan.
Pemprov Sumbar ingin memastikan lagi bahwa kejadian serupa tidak akan terulang, apalagi ini menyangkut lingkungan. "Mereka harus melengkapi tanggap darurat dan juga pengelolaan lingkungan dengan baik," kata Siti.
Meski izin kewenangan usahanya melalui pemerintah kota, tetapi jika sudah menyangkut pencemaran laut maka urusan pengelolaan lingkungan ada di provinsi. Sementara itu Humas PT Wira Inno Mas, Gunawan menegaskan bahwa perusahaan tetap tunduk terhadap seluruh proses hukum yang berjalan.
"Upaya pembersihan terus dilakukan dan kami ikuti ketentuan yang ada," ujarnya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement