Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Jawa Timur, memperkirakan pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 di daerah ini bisa mencapai 30 persen dari daftar pemilih tetap yang diperkirakan mencapai 650 ribu pemilih. Ketua KPU Kota Malang Zainudin di Malang, Minggu (15/10/2017) mengatakan jumlah DPT dalam Pilkada 2018 sekitar 650 ribu jiwa dan 30 persen di antaranya pemilih pemula. "Setiap tahun ada penambahan pemilih pemula sekitar 1 hingga 2 persen," kata Zainudin.
Pemilih pemula tersebut, lanjutnya, menjadi bidikan prioritas agar hak politik mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan bisa disalurkan. Secara keseluruhan, KPU menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 meningkat, minimal bisa mencapai 70 persen dari jumlah DPT yang tercatat.
Pada Pilkada 2013, katanya, partisipasi pemilih masih kurang dari 65 persen dari DPT. Oleh karena itu, KPU berharap dalam Pilkada 2018 partisipasi pemilih meningkat menjadi 70 persen. Untuk mewujudkan peningkatan angka partisipasi pemilih tersebut, KPU telah menyiapkan berbagai program dan strategi, di antaranya metode sosialisasi tatap muka dengan seluruh stakeholder serta keliling ke titik keramaian seperti pasar, mall, dan terminal.
Selain itu, katanya, pihaknya juga akan gencar sosialisasi ke titik-titik rawan, pemilih pemula, kaum disabilitas, dan organisasi keagamaan. Langkah itu ditopang upaya turun langsung ke 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan. Bahkan, kata Zaenuddin, tidak menutup kemungkinan KPU akan mendatangkan artis Ibu Kota untuk menggaet pemilih pemula sekaligus meningkatkan angka partisipasi warga dalam perhelatan Pilkada, baik untuk pemilihan Wali Kota Malang maupun Gubernur Jatim.
Jumlah DPT Pilkada 2013 sebanyak 621 ribu pemilih. Sementara pada Pilkada 2018 diperkirakan ada sekitar 650 ribu pemilih. Pilkada Kota Malang akan digelar serentak pada 2018 bersamaan dengan Pilgub Jawa Timur. Pemilih sebanyak 650 ribu orang itu bakal disebar di 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) atau bertambah 200 TPS dari Pilkada 2013. Dari 1.400 TPS tersebut ada sejumlah TPS yang berkategori rawan dan sangat rawan. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement