Utang pemerintah pusat hingga September 2017 berjumlah Rp3.866,45 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp40,66 triliun dibandingkan catatan bulan sebelumnya. Utang pemerintah tersebut terdiri atas penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.591,55 triliun (67,0%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp536,91 triliun (13,9%), dan pinjaman sebesar Rp737,99 triliun (19,1%).
"Porsi utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang Rupiah (59%), diikuti porsi utang dalam mata uang asing, yakni Dolar US (29%), Yen Jepang (6%), Euro (4%), Special Drawing Right (1%), dan beberapa valuta asing lain (1%)," seperti dikutip Warta Ekonomi di laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kamis (19/10/2017).
Berdasarkan kreditur, utang pemerintah pusat masih didominasi oleh investor SBN (81%), kemudian pinjaman dari Bank Dunia (6%), Jepang (5%), ADB (3%), dan lembaga lainnya (5%). Sementara itu, penambahan utang netto selama September 2017 tercatat Rp0,15 triliun berasal dari penarikan pinjaman, sedangkan Rp40,51 triliun dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Tambahan pembiayaan utang tersebut memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," seperti tertulis.
Di lain sisi, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 39,2% menjadi 39,7% dari total outstanding utang. Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk juga menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali.
Rata-rata perdagangan harian SBN di bulan September 2017 cenderung melemah dibandingkan bulan sebelumnya. Porsi kepemilikan oleh asing atas SBN yang tradable di bulan ini mencapai 40,03%.
Adapun sebagian besar investor asing masih memegang SBN yang bertenor menengah-panjang (di atas 5 tahun). Hal ini mendorong Pemerintah untuk terus berkomitmen dalam upaya pendalaman pasar SBN domestik.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement