Warta Ekonomi, Medan -
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Hidayati mengatakan saat ini Pemprovsu terus berupaya untuk memenuhi proses aplikasi yang ditentukan pihak Unesco, untuk kembangkan Geopark Danau Toba. Seperti mengirimkan dossier ke KNIU dan mengirimkan dossier ke Unesco yang di deadline tanggal 1 Oktober hingga 30 November.
"Setelah tanggal 1 Desember Unesco akan melakukan pemeriksaan. 1 Mei hingga 15 Agustus 2018 akan dilakukan evaluasi lapangan dan bulan September 2018 baru diketahui apakah GKT masuk mendapatkan rekomendasi UGG atau tidak,"katanya Rabu (8/11/2017).
Dikatakannya, kalau dossier yang telah dikerjakan tersebut di dalamnya melingkupi rekomendasi yang diminta oleh Unesco diantaranya yakni, adanya identifikasi area, hal yang berkaitan dengan warisan geologi, geo konservasi, aktivitas ekonomi dan rencana bisnis, geo heritage hingga minat dan alasan GKT untuk menjadi UGG.?
?Untuk mendukung hal ini juga dibutuhkan SDM yang baik terutama SDM yang berada di masing-masing geoarea dan geosite,? ujarnya.
Ahli Geologi dari Badan Geologi Bandung, Indio Pratomo mengatakan untuk mendukung GKT masuk UGG, maka tim percepatan GKT harus memenuhi 5 rekomendasi Unesco.?
Kelima rekomendasi ini kata dia yakni adanya aktivasi edukasi terpadu pada masing-masing geoarea dan geosite dengan tema Geopark Supervolcano. Kedua harus ada panel edukasi dan informasi yang lebih focus pada informasi publik.
Ketiga diperlukan strategi pemasaran dan promosi (papan petunjuk, peta wisata, website, gapura dan lainnya), keempat pengembangan budaya perlu lebih ditingkatkan dan lebih banyak (desa budaya/situs budaya dan pembangunan culture center di beberapa geoarea dan geosite), serta kelima adanya aktivitas geopark di lapangan harus terjadi pada keempat geoarea/geosite GKT.
?Dossier ini harus disempurnakan dan dilengkapi sesuai dengan data yang telah disepakati sehingga dapat dilakukan pembenahan lapangan,? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement