Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PP TUNAS Dinilai Jadi Kunci Pulihkan Fokus Belajar Siswa dari Gangguan Adiksi Digital

PP TUNAS Dinilai Jadi Kunci Pulihkan Fokus Belajar Siswa dari Gangguan Adiksi Digital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional kini menghadapi tantangan serius yang datang dari luar ruang kelas, yakni gangguan konsentrasi akibat adiksi digital pada anak. Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kembali suasana belajar yang kondusif dengan membatasi akses mandiri anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang bersifat adiktif. Selama ini, pendidik di berbagai daerah mengeluhkan menurunnya daya tahan fokus (attention span) siswa akibat paparan konten singkat di media sosial.

Fenomena yang kerap disebut sebagai “generasi dopamin” membuat siswa terbiasa dengan stimulasi instan, sehingga proses pembelajaran mendalam (deep learning) sulit tercapai. Dalam konteks ini, PP TUNAS yang mewajibkan verifikasi usia secara ketat dipandang sebagai intervensi penting untuk memutus rantai distraksi digital.

Akademisi dan pengamat pendidikan, Dr. Iswadi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas kognisi anak. Ia menyebut sekolah selama ini berada dalam posisi sulit karena harus bersaing dengan algoritma media sosial yang dirancang untuk menarik perhatian tanpa batas waktu.

“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bertarung sendirian melawan algoritma global yang sangat adiktif. PP TUNAS ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan perisai moral dan intelektual yang menjaga kejernihan berpikir siswa dari distorsi informasi dan dopamin instan,” ujar Iswadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurutnya, berkurangnya distraksi digital akan membuka ruang bagi otak anak untuk kembali berlatih fokus, berpikir kritis, dan memahami materi secara lebih mendalam. Ia menambahkan, peningkatan konsentrasi belajar merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan transformasi pendidikan.

Lebih lanjut, Iswadi menegaskan bahwa dukungan terhadap implementasi PP TUNAS menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai pembatasan akses mandiri terhadap platform digital akan mengembalikan fungsi teknologi sebagai alat bantu literasi dan riset, bukan sekadar hiburan yang menyita waktu belajar.

Ia juga mendorong seluruh penyedia platform digital untuk mematuhi regulasi tersebut tanpa mencari celah hukum, terutama dalam penerapan sistem verifikasi usia. “Fokus belajar siswa adalah aset bangsa yang harus diproteksi. Kita sedang membangun kembali budaya literasi yang sempat tergerus oleh konten dangkal,” tegasnya.

Baca Juga: TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Tekan Platform Lain Patuh PP TUNAS

Dengan implementasi yang konsisten, PP TUNAS diharapkan mampu menghadirkan kembali suasana kelas yang lebih hidup dan interaktif, tanpa gangguan notifikasi gawai. Selain berdampak pada peningkatan prestasi akademik, kebijakan ini juga diyakini berkontribusi terhadap stabilitas kesehatan mental siswa.

Ke depan, penegakan aturan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki ketangguhan intelektual dalam menghadapi tantangan global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement