Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menyediakan media promosi untuk produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah setempat melalui media dalam jaringan (daring) atau online.
"Anggaran untuk membuat pasar daring, sudah kami sediakan melalui APBD Perubahan 2017," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Senin (13/11/2017).
Ia mengatakan anggaran yang diusulkan berkisar Rp150 juta dan pengerjaannya pada bulan November 2017 ini karena sebelum batas akhir tahun anggaran 2017 harus sudah selesai.
Nantinya, kata dia, akan disediakan pula aplikasi pasar daring tersebut berbasis android sehingga masyarakat mudah mengunduh aplikasi tersebut di "google play store", kemudian diinstal di "smartphone".
Ia mengatakan transaksi secara daring memang menjadi primadona di era modern seperti sekarang sehingga Dinas Perdagangan mencoba memfasilitas pelaku UMKM yang kesulitan memasarkan produknya secara daring.
Pelaku UMKM yang akan memanfaatkan media promosi tersebut, kata dia, merupakan pelaku UMKM yang pernah menjalin kerja sama dengan Dinas Perdagangan.
"Kalaupun masih perlu ditambah, kami tentu bisa bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UMKM," ujarnya.
Terkait foto masing-masing produk dari pelaku UMKM yang tertarik memanfaatkan media promosi tersebut, lanjut dia, Dinas Perdagangan berencana menyediakan fotografer agar kualitas gambar produk yang akan diunggar melalui pasar daring tersebut lebih menarik.
Untuk tahap awal, katanya, Dinas Perdagangan akan mendatangi masing-masing pelaku UMKM.
"Jika tersedia anggaran, tentunya bisa mengundang mereka untuk diberikan sosialisasi terkait pasar daring tersebut yang bisa dimanfaatkan oleh semua pelaku usaha di Kudus untuk mempromosikan produknya secara gratis," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UMKM Kudus, jumlah pelaku UMKM di Kudus diperkirakan mencapai 12.000 UMKM yang tersebar di sembilan kecamatan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement