Pemerintah Indonesia dan Jepang resmi menandatangani pinjaman proyek Pelabuhan Patimban tahap 1 senilai 118,9 miliar yen atau setara Rp14,2 triliun melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).?Penandatanganan pinjaman dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Desra Percaya di Jakarta, Senin.
Isi perjanjian pinjaman tersebut, di antaranya suku bunga 0,1 persen di mana suku bunga tahunan untuk jasa konsultan sebesar 0,01 persen, masa pengembalian 40 tahun termasuk masa tenggang 12 tahun dan syarat pengadaan mengikat.
Dalam konferensi pers, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei menjelaskan seiring dengan ditandatanganinya perjanjian pinjaman tersebut, "financial closing" akan dikebut dan kontraktor akan segera ditentukan untuk mengejar konstruksi yang dimulai pada Januari 2018.
"Dari awal Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Jepang untuk menggunakan teknologi Jepang dan membangun secepat mungkin," katanya.
Kozo mengatakan "financial closing" akan dilakukan secepatnya dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan JICA.?"Financial closing akan dilakukan dalam waktu dekat dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan JICA," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement