Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dalam bidang supply chain financing. Aksi ini dilakukan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan BPJS kesehatan kepada mitra BPJS, dalam hal ini rumah sakit (RS).
Direktur Komersial Bank BJB Suartini mengatakan perseroan nantinya akan menawarkan fasilitas pembiayaan untuk rumah sakit guna mencukupi kebutuhan cashflow-nya. Pasalnya, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ke rumah sakit memilki waktu pembayaran maksimal 15 hari setelah berkas yang diterima BPJS lengkap.?
"Nantinya, ini masuk kedalam kredit komersial. Rate bunganya pasti kita kasih spesial karena ini kan sudah ada kepastian pembayaran tagihan kepada RS," katanya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Iman Santoso menambahkan program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan (supply chain financing) ini merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada Faskes untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Melalui program ini diharapkan likuiditas dari faskes khususnya faskes swasta tetap terjaga, serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan.
"Semoga kerja sama ini dapat segera direalisasikan agar dapat membantu likuidias keuangan faskes lanjutan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement