Era Digital, APEI: Anggota Bursa Bisa Terhubung Langsung oleh Investor
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) John CP menjelaskan dirinya lebih memandang di era digitalisasi saat ini anggota bursa (AB) bisa saja terhubung langsung dengan investor. Ini artinya, untuk menjadi perantara perdagangan efek dimudahkan dalam mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pelaku keuangan digital berpotensi mengambil peran pialang konvensional dan fungsi anggota bursa," kata John kepada wartawan di sela-sela pelatihan kegiatan Finance dan Non Finance bagi pewarta di Hotel Hard Rock Bali, Jumat (15/12/2017).
Tantangan terbesar atas masuknya disrupsi (gangguan) saat ini, kata John, anggota bursa dituntut harus mengembangkan inovasi dalam pelayanan. "Dari 105 AB yang masih ada 16 yang belum," terangnya.
Lebih jauh John mengungkapkan soal regulasi pinjam meminjam efek, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Adanya anggota bursa yang posisinya perantara perdagangan efek seiring perkembangan industri keuangan terjadi tentu mulai terkikis," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement