Anggota Kongres Peru telah mengeluarkan sebuah mosi untuk memulai proses impeachment terhadap Presiden Pedro Pablo Kuczynski di tengah skandal korupsi yang meluas di Peru.
Legislator pada hari Jumat memilih 93-17 untuk mendukung proposal debat Kuczynski pada tanggal 21 Desember.
Pemecatan presiden akan membutuhkan 87 suara di Kongres yang beranggotakan 130 orang.
Kuczynski, yang diperkirakan akan hadir sebelum Kongres sebelum pemungutan suara terakhir, dituduh menutup-nutupi pembayaran ilegal yang telah dilakukan puluhan tahun dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht.
Perusahaan tersebut terlibat dalam skandal politik setelah mengaku membayar lebih dari $788m sogokan untuk memenangkan kontrak konstruksi di 12 negara, termasuk Argentina, Meksiko dan Venezuela.
Gerakan multipartai mengatakan Kuczynski tidak memiliki "kapasitas moral" untuk memerintah, dan menuduh presiden berbohong kepada orang Peru tentang hubungannya dengan Odebrecht.
Kuczynski menolak permintaan untuk mundur dan menolak menerima menerima pembayaran ilegal tersebut, dengan mengatakan bahwa dia hanya memberikan layanan konsultasi kepada perusahaan tersebut.
"Saya tidak berlari dan saya tidak bersembunyi karena saya tidak punya alasan untuk melakukannya," tutur Kuczynski dalam sebuah pidato di televisi pada hari Kamis, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (20/12/2017).
Tuduhan tersebut berpusat di Westfield Capital Ltd, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Kuczynski, yang menerima $782 juta dari Odebrecht, menurut surat kabar Peru El Comercio.
Kuczynski, mantan pejabat Bank Dunia, membantah memiliki peran manajerial di perusahaannya dan telah berjanji untuk membuat catatan keuangannya.
Marcelo Odebrecht, mantan presiden perusahaan Odebrecht, saat ini menjalani hukuman penjara 19 tahun di Brasil.
Kuczynski adalah politisi Amerika Latin terbaru yang terkait dengan skandal tersebut, dimana Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada hari Rabu karena menerima suap sebesar $13.5m dari Odebrecht.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement