Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pada tahun 2018, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalir ke Provinsi/kabupaten/kota Jawa barat direncanakan sebesar Rp110,274 triliun lebih, terdiri dari Dana Transfer dan Dana Desa sebesar Rp66.52 triliun dan Dana yang melalui Kementerian/Lembaga di wilayah Jawa Barat sebesar Rp43.748 triliun.
Adapun rincian Dana Transfer dan Dana Desa adalah DAU sebesar Rp34.413 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sesesar Rp6,086 triliun, DAK Rp20.620 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp582 miliar dan Dana Desa Rp4,823 triliun.
Sementara untuk Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) rinciannya terdiri dari Alokasi Kantor Pusat/Vertikal sebesar Rp12,152 triliun, Kantor Daerah sebesar Rp30,434 triliun, Dekonsentrasi sebesar Rp411,415 miliar, Tugas Pembantuan Rp746,190 miliar, dan Urusan Bersama sebesar Rp4,337 miliar.
Gubernur Aher pun mengatakan bahwa anggaran Transfer ke Daerah melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa tahun 2018, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, serta menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
Selain itu, sebagaimana arahan Presiden, Dana Desa dapat digunakan secara swakelola melalui program padat karya di setiap daerah. Adapun anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 mencapai jumlah Rp66,52 triliun yang disebar ke seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat.?
"Hal ini menunjukan komitmen desentralisasi dan keberpihakan Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita," kata Aher kepada wartawan di Bandung, Selasa (19/12/2017).
Secara khusus kepada para Bupati/Walikota di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Aher berpesan supaya sesegera mungkin menyampaikan DIPA APBN dan melakukan koordinasi kepada Perangkat Daerah di wilayahnya masing-masing.
"Diharapkan DIPA tersebut menjadi dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai dari APBN maupun dari APBD," ujar Aher.
Gubernur juga menginstruksikan Bupati/Walikota agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, supaya dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2018 secara seimbang.
"Tak lupa, tingkatkan kualitas pengelolaan APBD dengan menyusun dan melaksanakan APBD secara terukur dan berbasis output, dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat," kata Gubernur.
Tak sampai disitu, Aher juga memberi acuan kepada para penerima DIPA supaya meningkatkan belanja publik sehingga alokasinya bisa lebih besar dari belanja pegawai. Artinya, perlu pengoptimalan penggunaan dana yang bersumber dari Transfer ke Daerah secara lebih produktif.
"Pergunakan DAK Fisik untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah, serta dilaksanakan secara benar dan menjauhi tindakan koruptif," ujar Aher.
Gubernur Jabar mendorong sinkronisasi dan sinergi antara kegiatan yang didanai dari belanja APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan Desa, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Serta melakukan efisiensi terhadap belanja operasional, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor-honor tim/kegiatan, dan rapat-rapat.
"Tingkatkan kualitas APBD serta segerakan pengesahan APBD tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah yang bersumber dari APBD dapat segera dilaksanakan tanpa kendala administratif, prosedural atau birokrasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement