PT Jasa Armada Indonesia, Tbk (JAI), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (IPC), telah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang tercatat dengan kode saham IPCM ini telah melepas sejumlah 1,21 miliar lembar saham baru atau setara dengan 23% dari modal ditempatkan dan disetor. PT Jasa Armada Indonesia Tbk resmi menjadi emiten ke-36 yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun ini.
Setelah masa penawaran yang berlangsung pada 18-19 Desember 2017, harga IPO saham JAI ditetapkan sebesar Rp 380 per lembar saham sehingga JAI memperoleh dana sekitar Rp461,89 miliar dari hasil IPO ini.?
Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek (joint lead underwriters/JLU). Sementara PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi (underwriter).
Perseroan berencana untuk menggunakan 90% dari hasil IPO untuk membiayai belanja modal (capital expenditure). Sisanya, 10% untuk modal kerja (working capital). Selain untuk keperluan ekspansi, IPO juga akan membuat JAI lebih profesional dan transparan.
"Seluruh proceed IPO, kami serahkan sepenuhnya kepada PT Jasa Armada Indonesia Tbk. Maka, kami berharap dengan adanya momentum IPO ini menjadi langkah yang baru bagi Jasa Armada Indonesia Tbk untuk terus menumbuh-kembangkan perusahaan. Kami bangga bahwa PT Jasa Armada Indonesia Tbk sudah secara resmi tercatat di bursa dan sahamnya dapat dimiliki oleh publik," ujar Elvyn G. Masassya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), di Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Ia mengungkapkan, JAI bergerak di bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Milik Negara, Terminal Swasta (TUKS), dan Terminal Khusus Lepas Pantai (Oil & Gas Ship-to- Ship/STS). Di bidang usaha sejenis, JAI adalah perusahaan pertama yang melakukan IPO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement