Hasil pemeriksaan kesehatan fisik, rohani, dan bebas narkoba Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan diserahkan tim pemeriksa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (16/1/2018). Hal itu dikemukakan Ketua Tim Pemeriksa sekaligus Dirut Pelayanan Medik Rumah Sakit Hasan Sadikin, Dr. Nuki Nursyamsi, sesaat setelah menuntaskan tugasnya di RSHS Bandung, Kamis (11/1/2018).
Menurut Nuki, pemeriksaan bapaslon gubernur tahun ini lebih lengkap dibanding pilgub 2013. Pasalnya, pemeriksaan tersebut melibatkan 14 dokter spesialis dan subspesialis yang secara keseluruhan berjumlah 27 dokter, 30 perawat, 45 psikolog, 10 ahli dari BNN, dan 50 tenaga pendukung lainnya.
"Tahun ini, tim pemeriksanya lebih lengkap dibanding pilgub Jabar 2013," ujar Nuki kepada wartawan di Bandung, Sabtu (13/1/2018).
Ketua IDI, Dr. Eka Mulyana, menegaskan tim pemeriksa membutuhkan waktu untuk menyimpulkan kondisi kesehatan bapaslon. Dia menyebutkan keputusannya akan ditetapkan dalam rapat pleno tanggal 15 Januari 2018.
"Sedangkan keputusannya akan ditetapkan dan diserahkan ke KPU Jabar tanggal 16 Januari 2018," ucap Nuki.
Terkait kriteria kesehatan yang bisa menggugurkan bapaslon, ia menyebut istilah ketidakmampuan bekerja atau disability.
"Kriterianya banyak, salah satunya disability," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: