Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OSO Bakal Tendang Kader yang Tak Sejalan

OSO Bakal Tendang Kader yang Tak Sejalan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Oesman Sapta Odang menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika perlu pemecatan terhadap siapa saja telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Ini hanya dilakukan oleh sebagian kecil orang yang akan merusak partai. Kita akan tindak tegas siapapun " kata Ketum Hanura Oesman Sapta Odang usai rapat harian DPP Partai Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sebelumnya ada pertemuan beberapa pengurus yang menyatakan OSO tidak percaya yang dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suddeng dan "memecat" Oesman Sapta sebagai ketum DPP Partai Hanura.

Lebih lanjut Oesman menjelaskan dirinya sedang menertibkan internal agar dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART yang ada . OSO juga menegaskan bahwa untuk pengelolaan keuangan partai maka harus melalui Bendahara Umum.

"Keuangan partai harus jelas dan harus melalui bendahara umum, di luar itu tanggungjawab masing-masing," kata OSO.

Sebelumnya santer beredar isu terkait adanya uang mahar bagi para calon peserta pilkada. Namun dengan penjelasan ini OSO menegaskan kalaupun ada itu merupakan oknum sehingga menjadi tanggungjawab masing-masing.

"Kalau ada isu calon-calon legislatif di DPR RI harus membayar satu sampai dua miliar rupiah, itu bohong. Yang ada justru kalau ada kader potensial maka partai yang akan membiayai," kata OSO.

Sementara terkait klaim bahwa ketua dewan pembina Wiranto ikut menyetujui pemecatan dirinya, OSO mengaku Wiranto tidak menyetujui.

"Saya sudah telepon pak Wiranto dan tidak setuju. Pak Wiranto tegaskan jalankan sesuai AD/ART partai. Jadi pasti pak Wiranto tak setuju (pemecatan)," kata OSO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: