Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Pandjaitan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi setiap transaksi sehingga tidak terjadi korupsi proyek LRT. Selain itu, meminta setiap pihak agar dapat bekerja dengan efisien.
“BPKP dari awal saya minta terlibat untuk mengaudit setiap pengeluaran, supaya kita bisa menunjukkan (kinerja yang) efisien,” ungkap Menko Luhut dalam keterangan resminya di Bandung, Kamis (18/1/2018).
Dia mengajak setiap pihak untuk mengubah paradigma bekerja. “Sudah lewatlah era-era terlalu banyak korupsi itu, sekarang era keterbukaan, transparasi, transfer of technology, itu semua kita lakukan,” jelasnya.
BPKP sendiri memiliki fungsi yang salah satunya sebagai auditor investigatif terhadap kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menyangkut kekhawatiran adanya ‘beking’ atau sosok orang kuat yang mungkin berperan sebagai pelindung kepentingan pribadi pihak tertentu di proyek LRT, Menko Luhut mempersilakan setiap pihak untuk melaporkannya.
“Enggak ada yang bilang beking-beking, kita sapu saja kalau ada yang macam-macam,” tegas Menko Luhut.
Menko meyakinkan semua pihak untuk bekerja sama demi mendukung kemandirian Bangsa. “Kalau nggak sekarang kapan lagi! Jadi kita dukung sekarang produk dalam negeri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: