Kementerian Koperasi dan UKM mendukung usulan Bank Indonesia (BI) untuk membentuk sebuah komite yang secara khusus menangani kewirausahaan yang bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung.
"Kami setuju karena jangan melihat itu lepas dari kita, tidak, namun itu kepentingan masyarakat harus di bawah langsung Presiden. Jadi posisinya kuat membina kewirausahaan," kata Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop dan UKM Prakoso BS di Jakarta, Selasa.
Komite tersebut diusulkan beranggotakan perwakilan kementerian terkait.
Usulan pembentukan komite kewirausahaan mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional di Pansus DPR pada 25 Januari 2018.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowarjojo."Selama ini urusan kewirausahaan terpecah-pecah di beberapa instansi dan tidak terkonsentrasi, ada di beberapa kementerian, BI juga mengadakan. Oleh karena itu kalau dibentuk komite kami setuju sekali untuk menyatukan dan berada di bahwa langsung Presiden," katanya.
Prakoso menegaskan pembentukan komite kewirausahaan yang belum diberi nama secara permanen ini tidak akan membebani anggaran pemerintah.
Sumber anggaran komite diusulkan berasal dari dana program untuk pengembangan koperasi dan UKM yang ada di beberapa kementerian terkait.
"Menurut Menteri Keuangan ada anggaran Rp100 triliun untuk UKM dan koperasi yang semula merupakan dana subsidi BBM lalu semua itu akan masuk ke UKM. Sedangkan kalau kita melihat hanya untuk 17 instansi saja sekitar Rp25-Rp30 triliun itu sebaiknya disatukan sesuai dengan kajian akademis dari DPR," jelas Prakoso.
Dia berharap dengan pembentukan komite kewirausahaan maka program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan di Tanah Air bisa lebih terpusat, sehingga mampu melahirkan wirausaha-wirausaha baru.
Cara ini salah satunya sudah dilakukan Malaysia, di mana Perdana Menteri membawahi komite serupa.
DPR sendiri sedang menggodok RUU tentang Kewirausahaan Nasional yang ditargetkan akan dibahas dalam rapat paripurna pada 27 April 2018.
Pembahasan RUU ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti dari Kemenkop dan UKM, BI, Kadin, OJK, dan HIPMI.
Meski baru dibahas akhir bulan ini, RUU Kewirausahaan Nasional yang merupakan usulan dari DPR itu diyakini tuntas sesuai target waktu yang ditentukan.
Sementara dari 358 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan sebanyak 58 DIM yang sudah disetujui oleh DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat