Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan pelayanan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan saat ini telah menjangkau 187,98 juta penduduk atau 73 persen dari total penduduk Indonesia.
"Pelayanan jaminan kesehatan nasional atau JKN merupakan bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan," kata Puan Maharani dalam "talk show" Penguatan Komitmen Lintas Sektor dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ia menyebutkan dari 187,98 juta penduduk Indonesia yang terkover program itu, sebanyak 92,4 juta penduduk atau lebih dari 35 persen penduduk, iurannya dibantu oleh pemerintah (per 31 Desember 2017).
"Pada tahun 2019 diharapkan kita sudah mencapai universal 'health coverage' atau sekitar 250 juta penduduk atau sekitar 95 persen penduduk Indonesia," tuturnya.
Tantangan yang muncul bukan hanya menyangkut aspek kepesertaam saja, keberlangsungan program itu menjadi tantangan sehingga diharapkan 11 lembaga negara yangbdiinstruksikan dalam Inpres itu mampu saling menguatkan koordinasi dan mampu berperan sesuai dengan kewenangannya.
Implementasi Program JKN Kartu Indonesia Sehat memasuki tahun kelima pada tahum 2018.
Menurut Puan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program itu. Ia menyebutkan banyak hal yang dihadapi di lapangan terkait pelaksanaan program itu.
"Ini urusan dengan rakyat kecil sehingha printilannya banyak sekali yang harus mendapat perhatian. Satu orang saja tidak terlayani gaungnya ke jutaan orang. Walau kita sudah bisa melayani 92 juta orang, kita bisa dianggap tidak melakukan pelayanan apa-apa. Ini tantangan yang harus dihadapi ketika melayani rakyat kecil," ujarnya.
Puan menyebutkan terdapat beberapa isu terkait Program JKN antara lain terkait iuran kepesertaan, pelayanan pihak rumah sakit kepada peserta, sinkronisasi data peserta antarlembaga terkait dan pendaftaran peserta oleh pemberi kerja.
"Terkait iuran, ada usulan menaikkan iuran sebagai solusi atas masalah defisit BPJS Kesehatan, tapi sesuai arahan Presiden, iuran agar tidak dinaikkan," imbuhnya.
Sementara terkait pelayanan rumah sakit, Puan mengatakan sepertinya melayani masyarakat miskin tidak perlu dengan senyum.
"Senyum saja mahal apalagi pelayanan kesehatan, dokter dan perawat kurang ramah dan tidak pernah senyum kepada pasien BPJS Kesehatan," tambahnya.
Ia meminta agar kondisi seperti itu diubah. "Tenaga medis datang tidak dengan cemberut saja, mereka pasien sudah sembuh 50 persen," demikian Puan Maharani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: