Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak pernah ada laporan terhadap dirinya saat masih menjabat Presiden, tentang adanya masalah dalam pengadaan proyek e-KTP.
"Tidak pernah ada yang melapor, bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan e-KTP sehingga harus dihentikan," tegas SBY dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Klarifikasi SBY itu menanggapi pernyataan saksi sidang dugaan korupsi KTP elektronik Mirwan Amir, dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan yang juga mantan politikus Demokrat mengaku telah melaporkan kepada SBY kala itu ihwal proyek e-KTP yang bermasalah, namun SBY menurut dia, bersikeras tetap melanjutkannya.
SBY menegaskan tidak pernah ada laporan yang datang kepada dirinya tentang proyek e-KTP yang bermasalah.
Baik itu tim pengarah, Kemendagri, tim teknis, BPKP, BPK, penegak hukum, sama sekali tidak ada yang melaporkan kepadanya.
"Termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, saudara Mirwan Amir. Tidak ada, tidak pernah. Allah dengar ucapan saya sekarang," kata SBY.
SBY meminta Mirwan Amir membuktikan bahwa pernah melaporkan kepada dirinya soal proyek e-KTP bermasalah.
"Tolong di mana, kapan, dalam konteks apa, dan saya didampingi siapa. Karena saya ini tertib, kalau masalah e-KTP pasti saya didampingi menteri," ujar SBY.
SBY merasa pernyataan Mirwan Amir yang keluar saat ditanya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya itu seolah membuatnya menjadi aktor yang mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP.
SBY menilai percakapan tanya jawab antara pengacara Novanto, Firman Wijaya dengan Mirwan Amir selaku saksi dalam persidangan berada diluar konteks dan penuh nuansa rekayasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil