Jacob Zuma Diberi Waktu 48 Jam untuk Mundur Sebagai Presiden Afsel
Komite eksekutif partai Afrika Selatan memutuskan untuk menghapus Presiden Jacob Zuma sebagai kepala negara Afrika Selatan, seorang sumber senior ANC mengatakan pada hari Selasa (13/2/2018), setelah pertemuan selama 13 jam oleh pimpinan puncak partai tersebut.
Sejak Wakil Presiden Cyril Ramaphosa terpilih sebagai pemimpin partai pada bulan Desember, Zuma telah menghadapi kritik yang meningkat dari partainya untuk mengakhiri masa jabatan yang akan habis pada pertengahan 2019 karena dilanda berbagai skandal.
Komite eksekutif partai tersebut memiliki wewenang untuk memerintahkan Zuma turun jabatan sebagai kepala negara, meski ada spekulasi media dalam negeri yang mungkin ditolaknya.
"Kami memutuskan untuk mengganti Zuma. Dia sendiri pun belum diberi tahu," tutur sumber senior ANC, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (13/2/2018).
"Cyril pergi untuk berbicara dengannya," sumber tersebut mnegatakan, seraya menambahkan bahwa saat Ramaphosa kembali, "diskusi itu menegangkan dan sulit untuk menurunkan Zuma dari tampuk kepemimpinan."
Pejabat ANC dan juru bicara Zuma tidak dapat dihubungi ketika dimintai komentar. Ketika Ramaphosa pergi menemui Zuma, penyiar negara bagian SABC, mengutip salah satu sumber, melaporkan bahwa kelompok eksekutif ANC telah memberi Zuma 48 jam untuk mengundurkan diri sebagai kepala negara. Masa jabatan Zuma sebagai presiden resmi berakhir sampai pertengahan 2019 dan dia belum menyatakan di depan umum apakah dia akan mengundurkan diri secara sukarela.
Sejak menjadi presiden di tahun 2009, Zuma telah diterpa berbagai skandal. Sedangkan, Wapres Ramaphosa telah menempatkan fokus pada membasmi korupsi dan merevitalisasi pertumbuhan ekonomi sejak mengalahkan penerus Zuma yang notabene mantan istrinya sendiri, Nkosazana Dlamini-Zuma, dalam pertarungan menjadi pemimpin ANC.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo