Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan bantuan sosial tahun 2018 dengan nilai total Rp190,019 miliar bagi warga Kota Medan, Sabtu (24/2/2018).
Bantuan sosial (bansos) tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga di kantor Kecamatan Medan Tembung yang disaksikan Gubernur Sumut Erry Nuradi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Bansos tersebut berjumlah Rp83,814 miliar yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdiri dari PKH Reguler Rp81,884 miliar (untuk 43.325 keluarga), PKH Disabilitas Rp1,138 miliar (untuk 569 jiwa), dan PKH Lanjut Usia Rp792 juta (untuk 396 jiwa).
Kemudian, bantuan pangan nontunai berupa beras sejahtera senilai Rp106,155 miliar yang akan diberikan untuk 80.421 keluarga di Kota Medan.
Selanjutnya, bantuan hibah dalam negeri sebanyak Rp50,15 juta berupa bantuan paket sembako senilai Rp47,6 juta (untuk 500 keluarga) dan bantuan paket anak berprestasi senilai Rp2,25 juta untuk 10 anak berprestasi.
Gubernur Sumut Erry Nuradi mengatakan, peranan pemerintah, terutama Kementerian Sosial sangat membantu Pemprov Sumut dalam menurunkan angka kemiskinan di provinsi itu.
Gubernur mengharapkan kehadiran langsung Mensos Idrus Marham dalam menyerahkan bansos tersebut dapat memotivasi warga untuk memanfaatkan dana itu dengan baik dan tepat.
Sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan penyaluran PKH tersebut, Pemprov Sumut akan menyediakan sepeda motor bagi pendamping PKH, termasuk mobil untuk operasional Koordinator Wilayah PKH di Sumut.
Mensos Idrus Marham menyampaikan rasa salutnya atas kepedulian Pemprov Sumut untuk memberikan sepeda motor bagi pendamping PKH.
"Inilah contoh pemimpin yang baik. Pemimpin itu harus hadir dan bermanfaat bagi rakyat," katanya.
Mensos menyatakan, pihaknya sengaja mendatangi berbagai daerah untuk memastikan bansos tersebut disalurkan dengan baik, termasuk tidak tidakanak kurang mampu yang tidak dibantu pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan tidak ada pungutan dari masyarakat untuk mendapatkan Rastra, termasuk mengingatkan masyarakat agar melapor jika ada yang memungut bayaran.
"Kalau ada yang meminta bayaran, lapor pada wali kota. Nanti akan diberikan sanksi," ujar Mensos.
Usai menyerahkan bansos tersebut, Mensos didampingi Gubernur Sumut Erry Nuradi menyaksikan warga yang mengambil dana PKH melalui BRI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: