Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai US$489,15 juta.
"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Rabu (7/3/2018).
Nilai impor bulan Januari 2018 dibanding bulan Desember 2017, barang modal turun sebesar 3,92 persen, barang konsumsi turun sebesar 21,19 persen, sementara bahan baku/penolong naik sebesar 6,22 persen.
"Pada Januari 2018, golongan barang yang mengalami, penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$5,37 juta (-19,26%), sedangkan golongan barang yang mengalami peningkatan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$24,60 (46,50%)," ujarnya.
Nilai impor bulan Januari 2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$176,76 juta dengan perannya mencapai 37,85 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$71,35 juta (15,28%), dan Malaysia sebesar US$30,53 juta (6,54%).
"Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai US$489,15 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama
pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: