Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai US$489,15 juta.
"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Rabu (7/3/2018).
Nilai impor bulan Januari 2018 dibanding bulan Desember 2017, barang modal turun sebesar 3,92 persen, barang konsumsi turun sebesar 21,19 persen, sementara bahan baku/penolong naik sebesar 6,22 persen.
"Pada Januari 2018, golongan barang yang mengalami, penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$5,37 juta (-19,26%), sedangkan golongan barang yang mengalami peningkatan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$24,60 (46,50%)," ujarnya.
Nilai impor bulan Januari 2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$176,76 juta dengan perannya mencapai 37,85 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$71,35 juta (15,28%), dan Malaysia sebesar US$30,53 juta (6,54%).
"Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai US$489,15 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama
pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: