Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tiga Poin Penting Reformasi Perpajakan

Ini Tiga Poin Penting Reformasi Perpajakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan reformasi di bidang pajak. Adapun tujuan dilakukannya reformasi perpajakan adalah demi menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang ada di Tanah Air.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam reformasi perpajakan ada tiga poin penting yang akan dilakukan. Pertama, ialah perbaikan sistem informasi, database, dan proses bisnis. 

"Itu satu paket yang memang sangat penting. Ini untuk memperbaiki peta kapatuhan wajib pajak ke depan," katanya dalam acara launching lembaga Institute for Tax Reform & Public Policy (INSTEP) di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dalam poin ini, pihaknya akan merancang pembinaan, pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum yang akan menjamin rasa keadilan.

"Misalnya, compliance risk management. Nanti WP akan kita petakan mana yang hijau ini sudah patuh, kuning ini perlu diawasi, merah sama sekali enggak patuh. Ini penegakan hukum yang kita lakukan untuk memberikan keadilan," ucap Hestu.

Kedua, perbaikan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Dalam poin ini, pihaknya akan memperkuat organisasi dengan menambah jumlah pegawai dan kantor pelayanan.

"Kita tambah jumlah pegawai pajak dari 32 ribu jadi 40 ribu. Jumlah kantor kita tambah sehingga bisa cover wajib pajak yang selama ini tidak bayar pajak," tuturnya.

Ketiga, reformulasi regulasi perpajakan baik melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini tengah digodok di DPR.

"Ini akan meng-adress dan tujuannya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan. Tentunya kita sekarang ini mengadakan kebijakan yang tujuannya menciptakan keadilan," terang Hestu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: