Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suku Bunga Acuan Sinyalemen Positif Perbankan

Suku Bunga Acuan Sinyalemen Positif Perbankan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto menilai kebijakan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan atau "7-day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen merupakan sinyal positif bagi perbankan.

"Alhamdulillah BI tidak menaikkan BI Rate. Tentu ini sinyal positif bagi kami perbankan, terutama BRI, karena ke depan kita tetap berupaya bagaimana suku bunga pinjaman bisa kita turunkan lagi," ujar Suprajarto saat jumpa pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Kamis.

Suprajarto menyebutkan suku bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini turun menjadi 7 persen dari sebelumnya 9 persen per tahun. BRI juga tengah berusaha untuk dapat menurunkan suku bunga pinjaman komersial kendati memerlukan upaya ekstra.

"BRI akan tetap berusaha bagaimana bunga kredit bisa lebih memberkan harapan lebih baik lagi. Selain itu, CASA atau dana murah kita upayakan lebih baik," katanya.

Ia mengakui, saat ini perseroan memang terus melakukan upaya efisiensi dalam operasional perusahaan sehingga biaya dana bisa ditekan mengingat unit kerja BRI yang cukup luas dan tersebar di seluruh Indonesia.

Menurutnya, melalui terobosan dan pengembangan inovasi teknologi informasi, biaya 'overhead' perusahaan bisa ditekan menjadi lebih rendah dan dapat lebih efisien sehingga dapat menekan biaya dana yang ujungnya dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman.

Kendati demikian, Suprajarto juga berharap institusi pemerintah yang menyimpan dananya di BRI juga tidak meminta suku bunga yang tinggi.

"Harap kita pelan-pelan kita bisa tinjau dan evaluasi kembali. Tapi kami juga berharap institusi pemerintah juga tidak terus minta bunga tinggi. Karena kalau dana-dana terkait institusi ini masih tinggi, kami juga cukup repot," ujar Suprajarto.

Sebelumnya, Bank Indonesia menahan suku bunga acuan "7-day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen dalam pertemuan Dewan Gubernur di Maret 2018, untuk mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga moneter The Federal Reserve dan juga potensi kenaikan inflasi domestik dari tarif kelompok barang yang diatur pemerintah.

Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga tetap sebesar 3,5 persen dan penyediaan dana dari BI (Lending Facility) tetap sebesar lima persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: