Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kualitas Pendamping UMKM, Kemenkop UKM Siapkan Asesor Kompeten

Tingkatkan Kualitas Pendamping UMKM, Kemenkop UKM Siapkan Asesor Kompeten Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai salah satu strategi dalam upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam program pendampingan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan asesor kompetensi Pendamping UMKM melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor, Pelatihan, dan Sertifikasi Kompetensi Metode Asesmen. Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari yang dimulai sejak 22 Maret hingga 26 Maret 2018 di Jakarta.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa peran Pendamping sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM KUMKM dan menjadikan kegiatan usahanya tumbuh dan berkembang.

"Karenanya, keberhasilan pendampingan KUMKM sangat ditentukan oleh kompetensi kerja SDM pendamping, baik sebagai konsultan pendamping UMKM maupun sebagai pengelola lembaga pendamping KUMKM," kata Abdul, Kamis (22/3/2018).

Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta dari latar belakang Pendamping UMKM, Tim Perumus SKKNI, Akademisi, dan Praktisi tersebut mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pendamping UMKM, dan Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendamping UMKM. Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut di antaranya yaitu Kebijakan BNSP, Kebijakan Pengembangan Skema Sertifikasi, Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen, Mengembangkan Perangkat Asesmen, dan Mengases Kompetensi. 

Abdul juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pelatihan pendamping UMKM, telah disusun 10 modul pelatihan berbasis kompetensi (PBK) untuk 10 unit kompetensi dari 60 unit kompetensi pada SKKNI Pendamping UMKM.

"Ke-10 unit kompetensi tersebut mencakup unit kompetensi untuk jenjang atau Level IV jabatan Pendamping UMKM. Pada tahun 2017 telah dilakukan pelatihan. Pendamping di 5 lokasi dengan 200 peserta," jelasnya. 

Untuk itu, kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM dengan Lembaga-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkoperasian Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam penyediaan asesor yang kompeten dalam metodologi asesmen sesuai pedoman BNSP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: