Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jokowi Persilakan KPK Periksa Dua Menterinya

Jokowi Persilakan KPK Periksa Dua Menterinya Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek KTP elektronik (KTP-e).

"Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Joko Widodo di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).

"Dan semua memang harus berani bertanggung jawab," tambah Presiden.

Namun, Presiden menegaskan bahwa proses hukum itu harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat.

"Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," ucap Presiden.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (23/3), Setya Novanto (Setnov) mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang pada pembahasan anggaran e-KTP 2011-2012 di DPR menjabat sebagai ketua fraksi PDI-Perjuangan dan Sekretaris Kabinet yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima masing-masing US$500 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: