Ketua Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia Michael Susanto Pardi menjelaskan ada tiga hal yang berkaitan dengan industri kimia, yaitu sumber bahan baku, human capital, dan regulasi. Bahan baku untuk industri kimia 50% masih impor dan Indonesia hanya memiliki satu petrochemical, lebih sedikit dibanding Singapura yang memiliki tiga atau empat.
"Perlu peranan pemerintah untuk mendapatkan investasi di petrochemical mengingat bila tidak memiliki bahan baku maka akan sulit melakukan suplai ke industri tekstil, industri makanan minuman, dan lain-lain," kata Michael dalam diskusi bisnis yang digelar Radio Pas FM, Hotel Ibis, Jakarta, belum lama ini.
Di human capital, Michael Susanto Pardi melihat ada garis putus antara pendidikan dan industri, padahal industri kimia berkaitan erat dengan teknologi.
"Buku pelajaran saat kuliah masih sama sampai sekarang. Padahal, sudah 25 tahun berlalu. Padahal, teknologi selama 25 tahun sudah sangat berubah," jelasnya.
Untuk regulasi, Michael Susanto Pardi mengingatkan jika industri kimia adalah industri yang padat investasi sehingga perlu ada kepastian hukum bila ingin menanamkan modal di industri kimia.
"Saat ini masih kurangnya koordinasi antara kementerian terkait, misalnya antara perpajakan dan Kementerian Perindustrian atau dengan Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Dari segi infrastruktur yang menjadi tantangan menurut Michael adalah kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
"Sebagai contoh, Kalimantan sebenarnya sangat sesuai untuk membangun industri kimia, namun karena infrastruktur tidak ada maka pembangunan tidak dilakukan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah