Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyoroti keterlibatan anak dalam kontestasi politik terutama saat masa kampanye. Pemahaman orang tua, kata Amali masih sangat minim dan efeknya pun tidak dipahami oleh para orangtua.
"Pada saat debat-debat Pilkada, isu tema tentang anak harus menjadi perdebatan. Sehingga sejak awal, dalam benak seorang Calon Kandidat sudah terekam bahwa ia harus memiliki konsep perhatian terhadap anak-anak,” ujar Zainudin dalam acara diskusi Forum Legislasi yang membahas tentang ‘Peraturan KPU Soal Larangan Pelibatan Penyalahgunaan Anak-anak Saat Kampanye’ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Ketua Komisi DPR yang membidangi masalah politik dan otonomi daerah itu bilang jika pihaknya akan mendukung perlindungan terhadap anak dalam politik.
"Komisi II saat ini sedang membahas tentang PKPU khusus untuk Pemilu, sebagai turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2017. Belum terlambat bagi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mendorong isu ini menjadi bagian dari atensi kita," pungkasnya.
Ia juga merasa prihatin melihat eksploitasi anak yang terjadi pada saat kampanye atau disaat-saat lain, tetapi masih menjadi bagian dari kontestasi. Zainudin mengatakan, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling hanya bisa mengingatkan karena tidak ada sanksi tegas.
"Biasanya alasan klasiknya orangtua tidak tega meninggalkan anaknya sendirian di rumah. Alasan itulah yang menjadi pembenar para orang tua membawa anak ke lokasi kampanye. Saya mengusulkan agar di dalam setiap penyelenggaraan kampanye, ada tempat untuk menitipkan anak. Dan panitia penyelenggara kampanye bertanggungjawab atas hal tersebut,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: