Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roadmap Peningkatan Kompetensi Pekerja Indonesia Disiapkan

Roadmap Peningkatan Kompetensi Pekerja Indonesia Disiapkan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan ekonomi digital disertai dengan revolusi Industri 4.0 membutuhkan kompetensi baru bagi tenaga kerja Indonesia. Persoalan kompetensi memang menjadi kendala yang dihadapi bagi tenaga kerja Indonesia. Hal ini dikarenakan terdapat mismatch antara kebutuhan industri yang memerlukan tenaga kerja yang andal dengan minimnya keahlian para pencari kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyususn roadmap pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara supply and demand pasar kerja. 

Ia mengatakan ada enam sektor yang dinilai sebagai motor penggerak ekonomi, yaitu manufaktur, agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi digital, dan pekerja migran.

"Keenam sektor tersebut dapat banyak menyerap tenaga kerja setiap tahunnya," kata Darmin dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Berdasarkan data, jumlah pekerja di industri manufaktur saat ini mencapai 575.000 orang, diikuti agribisnis 195.843 orang, pariwisata 3.333 orang, tenaga kesehatan 6.018 orang, ekonomi digital 5.172 orang, dan pekerja migran sebesar 243.265 orang.

"Oleh karena itu, kita harus mendorong kompetensi baru secara masif, direvitalisasi, serta menyusun payung hukum pengembangan vokasi," ujar dia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu kualitas, kuantitas, serta persebaran yang harus merata di berbagai daerah.

"Maka, peran pemerintah daerah menjadi penting untuk mendukung pelatihan vokasi ini. China itu dahsyat karena ketiga hal tersebut," tuturnya.

Di samping itu, Hanif menyarankan adanya sertifikasi keahlian di bidang tertentu. Menurutnya, hal ini akan membawa manfaat bagi tenaga kerja.

"Dengan adanya sertifikat keahlian ini, selain meningkatkan kompetensi, nantinya tenaga kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Taraf hidupnya pun akan jauh lebih baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: