Negara-negara anggota ASEAN menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat pengembangan niaga elektronik (e-commerce). Untuk itu, seluruh negara anggota ASEAN sepakat perlu segera memiliki perjanjian tentang pengaturan perdagangan e-commerce.
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, menuturkan, dalam rangka pengembangannya, pemerintah harus tetap menjaga agar tercipta kesetaraan dan persaingan yang sehat antara perdagangan secara elektronik dan secara konvensional.
"Dengan demikian, perlakuan pengenaan bea masuk atas barang yang diperdagangkan melalui transmisi elektronik dan konvensional, harus kurang-lebih sama," tutur Enggartiasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Penegasan komitmen tersebut merupakan salah satu agenda utama "Pertemuan Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN" atau "ASEAN Economic Community Council" (AECC) sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (ASEAN Summit) ke-32 kemarin, Kamis (26/4/2018) di Singapura.
Selain membahas isu e-commerce, para Menteri AECC juga membahas penyelesaian perundingan jasa dan implementasi rencana induk konektivitas ASEAN (Master Plan on ASEAN Connectivity/MPAC).
“ASEAN menyadari konektivitas dan literasi digital hingga kini masih menjadi masalah utama. Indonesia mendorong ASEAN untuk membangun konektivitas digital bagi e-commerce dan perdagangan jasa untuk memenangkan persaingan di era revolusi industri ke-4 yang sedang bergulir saat ini,” tambah Enggartiasto.
Para Menteri AECC juga sepakat agar ASEAN mempertimbangkan kerja sama perdagangan dengan mitra-mitra potensial, namun menekankan pentingnya penyelesaian perundingan perdagangan terlebih dahulu yang saat ini sedang berjalan. Para menteri juga mendukung pengurangan gap tingkat pembangunan sebagai prioritas utama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu