Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai 16 Mei 2018, BI Sumut Buka Layanan Penukaran Uang

Mulai 16 Mei 2018, BI Sumut Buka Layanan Penukaran Uang Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Medan -

Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki strategi pelayanaan, diantaranya dengan membuka layanan penukaran uang di bank, kas mobil, dan kas keliling mobile selama 15 hari kerja terhitung 16 Mei hingga 22 Juni 2018.

Kepala Kantor BI Wilayah Sumut, Arief Budi Santoso mengatakan, kebutuhan uang kartal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H untuk wilayah Medan dan sekitarnya diperkirakan mencapai Rp4,1 Triliun atau meningkat 15% dari tahun sebelumnya Rp3,6 Triliun.

"Guna memenuhi kebutuhan ini, kita memiliki strategi pelayanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat. Pelayanan penukaran oleh perbankan kita kerjasama dengan Sembilan bank dan terdiri dari 50 loket penukaran uang, diantaranya Bank Mestika, Bank Mandiri, Bank Sumut, Bank BNI, Bank Mega, Bank BTN, Bank BRI, Bank Permata dan Bank ANZ," katanya, Jumat (11/5/2018).

Dijelaskannya, penukaran dengan kartu (card to cash), loket ini sudah berjalan efektif dan sama dengan tahun sebelumnya saat menjelang hari besar keagamaan, termasuk saat menjelang Lebaran terdapat perlakuan khusus, yaitu jadwal penukaran tetap dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis dengan layanan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS).

“Selanjutnya layanan penukaran kas mobil di Lapangan Benteng, dan akan diikuti oleh 15 mobil yang terdiri dari 15 mobil bank dan satu kas mobil Bank Indonesia," ujarnya.

Pelayanan ini dimulai tanggal 28 Mei sampai 7 Juni 2018. Kemudian untuk layanan kas keliling mobile itu dipusatkan di pasar-pasar tradisional serta instansi terkait di wilayah Medan dan sekitarnya.

"Kegiatan pelayanan ini dilaksanakn selama 15 hari kerja terhitung 16 Mei dampai 22 Juni. Nominal yang dapat ditukarkan pada layanan penukaran oleh perbankan, penukaran kas mobil di Lapangan Benteng, dan layanan kas keliling mobile maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu, masing-masing satu pak,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: