Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Tak Ragu Naikkan Kembali Suku Bunga Bila Diperlukan

BI Tak Ragu Naikkan Kembali Suku Bunga Bila Diperlukan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memastikan siap menerapkan langkah kebijakan moneter yang "lebih kuat" dengan berbagai instrumen, termasuk penyesuaian kembali suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga inflasi di sisa tahun ini.

Demikian yang disampaikan Gubernur BI, Agus Martowardojo, saat konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Untuk diketahui, BI baru saja menaikkan suku bunga acuannya, BI-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%.

Kenaikan suku bunga acuan diikuti dengan kenaikan tingkat bunga penyimpanan dana perbankan di BI (deposit facility) yang juga naik 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga penyediaan dana dari BI ke perbankan (lending facility) yang naik sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

"Kalau seandainya kita keluarkan bauran kebijakan seperti sekarang ini, (ke depannya) kalau kondisi mengharuskan untuk kami kembali melakukan penyesuaian maka kami tidak ragu melakukannya," kata Agus.

Setelah pengetatan kebijakan suku bunga acuan Mei 2018 ini, Agus menegaskan arah kebijakan moneter BI adalah "netral". Bank Sentral masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 5,1-5,5 persen untuk tahun ini.

Agus menuturkan kenaikan suku bunga acuan pada periode ini juga merupakan bauran kebijakan BI untuk memulihkan stabilitas perekonomian domestik dan mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, bisa menjadi ancaman terhadap inflasi domestik yang dijangkar di 2,5-4,5 persen (yoy).

"BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi," ujarnya.

Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi dari Januari hingga akhir April 2018 sebesar 2,06% (year to date/ytd). Kenaikan suku bunga acuan diharapkan dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Modal asing yang masuk berbentuk valas akan membantu untuk memenuhi permintaan valas sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat menekan nilai tukar rupiah.

"BI juga koordinasikan dengan pemerintah di mana semua instrumen itu adalah yang global best practice yang friendly terhadap praktik bank sentral yang baik," tutup Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: