Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, mengapresiasi THR yang dikeluarkan Pemerintah Joko Widodo tahun ini kepada PNS/TNI/Polri/honorer dan pensiunan pegawai pemerintah. Pasalnya, selama era Joko Widodo gaji PNS/TNI dan Polri serta pegawai honorer tidak pernah naik.
Menurut Arief, THR atau gaji ke-13 yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada PNS/TNI/Polri/honorer dan pensiunan harus dijadikan benchmark bagi perusahaan swasta agar tidak ada alasan untuk tidak membayar THR pekerjanya.
"THR kepada pekerja adalah wajib dan berlaku juga bagi negara yang sudah memperkerjakan rakyatnya di instansi-instansi Pemerintah. Jadi, pemberian THR oleh Pemerintah Joko Widodo sebuah prestasi dari Pemerintah Joko Widodo yang memberikan perhatian pada pegawainya," ungkap Arief di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Oleh karena itu, lanjutnya, para PNS/TNI/Polri serta honorer juga harus lebih meningkatkan pelayanan untuk masyarakat karena gaji dan THR mereka berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
"THR yang dikeluarkan oleh Pemerintah Joko Widodo yang dikeluarkan hampir Rp37,5 triliun diharapkan bisa mendorong tingkat komsumsi masyarakat atau daya beli masyarakat saat Hari Raya sehingga bisa memberikan sedikit pertolongan pertama secara sesaat untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Arief.
Walaupun, menurut Arief, barang dan jasa yang akan dikonsumsi masyarakat memiliki kandungan bahan baku impor hampir 60%, seperti pakaian, sepatu, mobil, motor, dan BBM.
"Karena itu, tidak perlu dipolitisasi maksud baik Joko Widodo untuk memberikan THR pada PNS/TNI/Polri dan pegawai honorer dan pensiunan," imbuh Arief.
Ia juga berharap Presiden bisa bagi-bagi sembako secara nasional kepada jutaan masyarakat miskin di Indonesia saat Jelang Hari Raya.
Gerindra juga akan mengusulkan pada Pemerintah Joko Widodo untuk menaikkan gaji PNS/TNI/Polri dan pegawai honorer serta tidak lupa melakukan pengangkatan pegawai honorer Pemerintah untuk menjadi PNS seperti Guru dan tenaga perawat yang jumlahnya jutaan orang.
"Pokoknya, Kita dukunglah pemberian THR-nya Pak Joko Widodo," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fauziah Nurul Hidayah
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: