Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Reksa Dana Milik Yusuf Mansur Go Online

Perusahaan Reksa Dana Milik Yusuf Mansur Go Online Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PayTren Aset Manajemen (PAM) pada hari ini mengadakan acara peluncuran PayOR (PayTren Online Reksa dana). Direktur Utama dan CEO PT PayTren Aset Manajemen (PAM), Ayu Widuri, mengungkapkan bahwa PayOR ini merupakan sistem untuk melaksanakan transaksi reksa dana syariah PAM. 

"Sebagai manajer investasi syariah pertama di Indonesia dalam memasarkan reksa dana yang dikelola, kami tidak ketinggalan menggunakan fasilitas fitur pembelian secara online yang terdapat pada website www.paytren-am.co.id ini," ungkapnya di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, fitur ini diciptakan untuk memudahkan calon investor, terutama individual yang akan menjadi investor reksa dana syariah PAM, di mana fitur ini dilengkapi dengan akses langsung ke Kementerian Dalam Negeri Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi data calon investor, yang membuat fitur PayOR ini dapat memproses data investor untuk mendapatkan single investor identification number ke PT Kustodian Sentrak Efek Indonesia (KSEI) menjadi lebih cepat.

"Dengan menu pengisian data registrasi calon investor yang juga sangat simpel, membuat proses registrasi dan transaksi investor sangat mudah digunakan (user friendly)," jelasnya.

Pihaknya melihat bahwa kesadaran masyarakat pemodal mengenai investasi syariah sedang tumbuh pesat. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata tahunan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana syariah selama 10 tahun terakhir sejak Juni 2007 tumbuh hampir dua kali lipat pertumbuhan rata-rata tahunan dana kelolaan reksa dana nonsyariah. 

"Kami berharap dengan sistem reksa dana online PayOR dari PAM sebagai manajer investasi syariah mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat pemodal mengenai penerapan prinsip syariah dari hulu ke hilir dan memberi efek positif kepada pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan dunia karena sistem ini memudahkan proses transaksi di reksa dana syariah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: