Pada triwulan I 2018, aliran uang perbankan di Sumatera Utara mencatatkan net inflow sebesar Rp5,77 triliun. Kondisi net inflow ini juga sejalan dengan perlambatan ekonomi pada triwulan I-2018 di Sumatera Utara. Hal ini mengindikasikan aktivitas ekonomi di awal tahun masih terbatas, sehingga dana pihak ketiga lebih banyak disimpan di perbankan.
Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Wilayah Sumut, Hilman Tisnawan mengatakan, sejalan dengan transaksi tunai, transaksi non tunai menurun baik secara volume maupun nominal. Rata-rata transaksi harian SKNBI tercatat mencapai 6.448 lembar warkat dengan nilai Rp277,8 miliar per harinya. Menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 6.793 lembar warkat per hari dengan rata-rata nominal harian mencapai Rp295,4 miliar.
"Sementara transaksi BI-RTGS di Sumatera Utara pada triwulan I 2018 tercatat 408 warkat/hari dengan nilai sebesar Rp1,65 triliun/hari. Menurun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 499 warkat/hari dengan nilai 1,74 triliun/hari," katanya, Kamis (5/7/2018).
Sesuai dengan polanya, memasuki triwulan II 2018 penarikan uang kartal mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya kebutuhan uang tunai pada Hari Besar Keagamaan Nasional.
"Dalam hal ini kita telah berupaya memastikan ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) serta Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat melalui kerjasama dengan perbankan melalui kas keliling bersama serta pembukaan loket penukaran uang pecahan kecil di perbankan," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga senantiasa melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlakuan yang tepat terhadap uang kartal dalam rangka mengendalikan jumlah uang kartal yang tidak layak edar.
"Penggunaan transaksi pembayaran berbasis elektronik yang dilakukan masyarakat Indonesia relatif masih rendah, sehingga melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan antara Bank Indonesia dengan Kementerian Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran," katanya.
Peningkatan implementasi elektronifikasi yang dilakukan oleh BI Sumut dalam rangka pengembangan dan perluasan elektronifikasi melibatkan pondok pesantren dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Koordinasi dengan Pemda setempat merupakan bentuk sosialisasi dan evaluasi perluasan elektronifikasi. Kegiatan tersebut sesuai dengan Roadmap Elektronifikasi yang disepakati dengan Pemda yang akan dilaksanakan hingga 2019," ujarnya.
Dikatakannya, BI Sumut memfasilitasi Pemda dan pelaku industri dalam menyusun layanan pembayaran tunai yang dapat dimigrasikan menjadi nontunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: