Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HPP Naik, Bulog Sumut Targetkan Penyerapan 500 Ton Beras Petani

HPP Naik, Bulog Sumut Targetkan Penyerapan 500 Ton Beras Petani Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Badan Urusan Logistik (Bulog) menargetkan penyerapan setara 500 ton beras hasil produksi petani di Sumatra Utara, pasca pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang baru.

Hal itu diungkapkan Pimpinan Wilayah Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto, kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/1/2025).

Budi menyatakan, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan acuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga yang baru untuk harga gabah kering panen (GKP), harga gabah kering giling (GKG) dan juga harga beras. HPP itu berlaku mulai 15 Januari 2025.

Diharapkan dengan HPP baru yang makin tinggi itu, Bulog dapat memaksimalkan penyerapan gabah dan beras petani, khususnya saat terjadinya musim panen.

"Target kita untuk tahun 2025 ini dapat menyerap hasil panen petani sebanyak 500 ton setara beras atau sekitar 1000 ton harga gabah kering," sebut Budi.

Budi mengaku, target mereka di tahun 2025 ini memang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1000 ton. Meski begitu mereka optimis penyerapan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

"Tahun lalu target kita 1000 ton tapi realisasi nya 300 ton. Tahun ini kita Targetkan 500 ton untuk seluruh Sumut.  Bukan kita tidak mampu menyerap lebih banyak. Tapi saat ini petani justru tengah menikmati harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Bulog bahkan berharap dapat menyerap produksi gabah dan beras petani untuk memenuhi kebutuhan Sumatra Utara yang mencapai 220 ribu ton. Namun saat ini Petani bisa menjual hasil produksi mereka di atas HPP yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Jelang Panen Raya di Kuartal Pertama 2025, Kementan Gandeng Bulog Buat Kerja Sama

"Yang penting saat masa panen, saat terjadi kelebihan pasokan, harga gabah dan beras petani tidak anjlok. Kita akan masuk dengan HPP yang ada untuk mengintervensi pasar," tegas Budi.

Namun, kata Budi, tidak semua gabah dan beras produksi petani bisa mereka terima. Gabah dan beras yang bisa mereka beli dari petani dengan HPP yang ada, hanya jika gabah dan beras petani memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.

Yakni untuk GKP ditentukan dengan kadai air maksimum 25 persen, kadar hampa 10 persen. Kemudian untuk GKG dengan kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa maksimum 3 persen.

Sementara untuk beras, ketentuan yang bisa diserap adalah dengan kadar sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, kadar butir patah maksimal 25 persen dan kadar butir menir 2 persen.

"Ya harus sesuai standar itu. Karena seperti kadar air itu akan sangat menentukan bobot GKG dan berasnya. Kalau tidak sesuai kualitas nanti hasil berasnya juga tidak sesuai dan muncul kerugian negara. Karena kita Bulog kan juga menggunakan APBN," tukasnya.

Target 500 ton penyerapan itu, lanjut Budi, akan diserap melalui penggilingan-penggilingan yang saat ini telah menjadi mitra Bulog. Termasuk juga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah memenuhi syarat.

"Selain dengan mitra, Satgas kita akan turun langsung untuk mendatangi Kelompok Tani guna menyerap beras mereka. Yang penting kita pastikan, setiap petani mendapatkan harga sesuai yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Gabah dan beras yang nantinya diserap dari petani, kata Budi, akan diperuntukkan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Pangan Gratis serta sejumlah peruntukan lain termasuk untuk Stabiltiasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras.

Baca Juga: Harga Gabah Bantul Anjlok Signifikan, Bulog Dievaluasi DPR

"Untuk stok beras kita saat ini di Sumatra Utara ada 46 ribu ton. Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, termasuk saat pelaksanaan puasa Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya permintaan masyarakat meningkat," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Bapanas telah mengeluarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Dalam keputusan itu, HPP untuk harga gabah kualitas GKP senilai Rp 6500 per kilogram di tingkat petani dan Rp 6700 per kilogram di tingkat penggilingan. Sementara harga gabah kualitas GKG senilai Rp 8000 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp 8200 per kilogram di gudang Bulog. Sementara harga beras ditetapkan senilai Rp 12 Ribu per kilogram.

"HPP sekarang sudah sesuai dengan harga keekonomian. Kalau kita tanya ke petani mereka pasti inginnya lebih tinggi. Tapi kalau terlalu tinggi, kasihan konsumen," tandas Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: