Google mengatakan akan mengajukan banding terhadap tuntutan 4,34 miliar euro (US$5,04 miliar) yang dipungut oleh regulator antitrust Uni Eropa pada Rabu (18/7/2018) atas pembatasan ilegal pada pembuat smartphone Android dan operator jaringan seluler.
"Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang," kata juru bicara Google Al Verney,seperti dilansir Reuters, Kamis (19/7/2018).
“Ekosistem yang hidup, inovasi yang cepat dan harga yang lebih rendah adalah ciri khas klasik dari persaingan yang kuat. Kami akan mengajukan banding atas keputusan Komisi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: