Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mediasi KPU RI dan PBB Berakhir Ricuh

Mediasi KPU RI dan PBB Berakhir Ricuh Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mediasi sengketa pendaftaran bacaleg 2019 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, antara PBB dan KPU RI secara tertutup tampak belum ada penyelesaian. Pasalnya, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Nooer, naik pitam saat berada dilokasi.

Pada kegiatan itu, empat terdengar keributan sehingga Komisioner KPU yang diwakili Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik terlihat meninggalkan ruangan, diikuti perwakilan PBB.

Dalam keributan itu, Sekjen PBB Afriansyah Nooer tampak mendorong Komisioner KPU Ilham Saputra. Bahkan mengatakan bakal melaporkan hal tersebut ke Bareskrim. 

"Seperti PBB saja yang pernah salah, partai lain tidak. Besok ke Bareskrim, ribut, bubar ini negara," ujarnya di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Ia juga menunjuk-nujuk Evi Novida Ginting Manik yang merupakan komisioner KPU, sebelum akhirnya masuk ke dalam lift.

"Saya bukan mengancam Evi. Ingat, saya tidak pernah mengancam," tegasnya.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika pihak KPU tidak profesional. Dikarenakan para perwakilan KPU tidak mampu memperlihatkan surat kuasa dan surat tugas menjalankan mediasi. Sebab KPU beranggotakan tujuh orang, sementara yang hadir dua orang sehingga dinilai tidak dapat mengambil keputusan.

"Dia bilang ditunjuk oleh komisioner yang lain. Kalau ditunjuk mana surat tugasnya, kami hadir dengan surat kuasa DPP PBB, mana surat kuasa KPU dan surat tugasnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan verifikasi berkas sejumlah bacaleg PBB yang telat didaftarkan karena telat. Dalam pendaftaran tersebut, PBB mendaftarkan bacaleg untuk 80 dapil. Namun, hanya 56 dapil yang dilanjutkan ke tahap penelitian. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: