Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebjakan untuk mengendalikan 500 item impor. Hal ini dilakukan demi menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang terus melebar.
"Kami akan mengendalikan impor dengan identifikasi 500 komoditas yang sekiranya bisa diproduksi di dalam negeri, tentu konsumsi barang modal dan lain-lain. Tentu pemerintah tetap mengutamakan kehati-hatian," kata Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Ia mengatakan, komoditas yang akan dievaluasi ulang tersebut adalah komoditas yang mempunyai substitusi dari komoditas yang diproduksi dalam negeri. Sehingga untuk langkah awal pemerintah akan mengidentifikasi industri dengan kandungan lokal yang tinggi dan industri dengan kandungan impor yang tinggi.
"Misalnya industri kelapa sawit, kertas, dan produk kayu, kandungannya tinggi, maka ketika identifikasi, sudah diperhitungkan dan dipilah-pilah," jelasnya.
Selain dengan kebijakan pengendalian impor, pemerintah akan mendorong ekspor melalui pemberian insentif terhadap industri berorientasi ekspor untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengambil langkah tegas dalam upaya mengendalikan defisit transaksi berjalan yang pada kuartal II-2018 sudah mencapai 3% GDP.
"Pemerintah akan mengendalikan impor barang, terutama impor barang yang menyangkut proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, presiden telah memberikan instruksi yang sangat tegas bahwa semua kementerian harus melakukan langkah-langkah untuk mengamankan neraca pembayaran, terutama pada defisit transaksi berjalan.
"Kami sekarang harus melakukan tindakan tegas untuk mengendalikan karena kalau tidak ekspor, walaupun pertumbuhannya cukup bagus dan double digit, namun karena impornya jauh lebih tinggi dan pertumbuhannya yang sangat tinggi, ini mengakibatkan kami harus melakukan langkah yang cukup tegas dan agak drastis pada pengendalian impor," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Juli 2018 mencapai US$18,27 miliar atau naik 62,17% dibanding Juni 2018. Demikian pula jika dibandingkan Juli 2017, impor meningkat 31,56%. Sehingga secara kumulatif (Januari-Juli 2018) total impor Indonesia mencapai US$107,32 miliar atau meningkat 24,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: