Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Sujud Syukur, Sandiaga Lolos Kasus Dugaan Mahar

Gerindra Sujud Syukur, Sandiaga Lolos Kasus Dugaan Mahar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putusan Bawaslu menyatakan Sandiaga tidak terbukti memberikan mahar ke PAN dan PKS sebesar Rp1 triliun, membuat Partai Gerindra sujud syukur.

Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, mengatakan putusan Bawaslu yang menyatakan Sandiaga Uno tidak terbukti memberikan mahar membuat partainya bersyukur, sampai-sampai sujud syukur.

"Kita baru sujud syukur di kantor ACTA. Alhamdulillah fitnah tudingan mahar politik tak terbukti," katanya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam perkara dugaan mahar tersebut. Menurutnya penyelenggara Pemilu itu bekerja secara profesional. Karenanya ia juga meminta lawan politik Sandi tidak lagi menebar fitnah terkait dugaan mahar.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat, termasuk kubu sebelah, jangan sampai ada melakukan fitnah kepada Sandi soal mahar, termasuk sindiran yang berdasarkan fitnah. Tak boleh karena terang oleh Bawaslu tidak terbukti," jelasnya.

Ketua Bawaslu, Abhan, menjelaskan terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Sandiaga dinyatakan tidak melakukan pelanggaran," terangnya.

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi yang dilakukan dengan mengundang saksi dan pelapor. Sehingga dari pemeriksaan laporan tersebut, tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan dua saksi Bawaslu melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan," katanya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, dua lembaga melaporkan Sandiaga ke Bawaslu karena diduga memberikan mahar sebanyak Rp1 triliun kepada PAN dan PKS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: