Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Jejak Kotor' Novanto Juga Ada di Suap Bakamla

'Jejak Kotor' Novanto Juga Ada di Suap Bakamla Kredit Foto: Antara/Hafidz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengakui bahwa politikus Golkar Fayakhun Andriadi pernah berselisih dengan bekas ketua umum partai tersebut Setya Novanto.

"Dalam BAP 13 saudara mengatakan 'Fayakhun pernah mengatakan kepada saya bahwa dia dipindahkan Setya Novanto dari Komisi I ke Komisi lainnya yakni ke Komisi VIII DPR dan Fayakhun tidak menyetujui hal tersebut dan melawan keputusan Setya Novanto?', apakah hal itu benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/9/2018).

"Iya benar," jawab Basri Aco.

Basri menjadi saksi untuk terdakwa anggota DPR non-aktif Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan 'drone' APBN Perubahan 2016.

"Meski nama sudah di Komisi VIII, dia tetap menghadiri rapat Komisi I DPR dan karena di daftar hadir Komisi I DPR tidak ada nama Fayakhun maka Fayakhun menulis sendiri namanya dengan tulisan tangan lalu Fayakhun dikembalikan ke Komisi I DPR, dan terakhir dipindah ke Komisi III DPR', apakah ini juga benar?" tanya jaksa Takdir.

"Benar," jawab Basri.

"Ketika menjalani munas (musyawarah nasional) di Bali ingat tidak setelah munas selesai besok paginya kita dipanggil ketua umum terpilih (Novanto) untuk bertemu di rumahnya?" tanya Fayakhun kepada Basri.

"Iya," jawab Basri.

"Kedua, ketika saya selesai bertemu ketum (Novanto), ingat tidak bahwa ketum tidak memberikan jabatan saya di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) tapi memberi saya tugas, apa tugas itu?" tanya Fayakhun.

"Iya, menjadi Ketua Golkar DKI," jawab Basri.

"Apakah ingat, bahwa di tahun 2016, bulan Oktober, November, Desember ketum pernah mau mencopot saya sebagai ketua DPD Golkar DKI?" tanya Fayakhun.

"Iya," jawab Basri.

Dalam BAP Basri lainnya nomor 12 ia juga menyebutkan bahwa Fayakhun mengatakan ada uang yang diterima ketua dewan perwakilan wilayah dari Irvanto, keponakan Setya Novanto. Irvanto saat itu bertindak sebagai kepercayaan Setnov untuk menyimpan uang.

Dalam sidang 3 September 2018 lalu, salah satu staf Fayakhun Agus Gunawang mengaku bahwa ia pernah menyerahkan uang ratusan ribu dolar Singapura kepada keponakan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo di showroom milik Irvanto.

"Awalnya saya tidak tahu Irvan siapa, tapi belakangan, ternyata dia keponakan Pak Novanto. Saat itu saya mendampingi Pak Fayakhun untuk mendampingi acara Ahok di pejaten, satu hari satu mobil, Pak Fayakhun menyuruh memberikan tas ke saya untuk kasih titipan ke Pak Irvan," kata Agus pada Senin (3/9).

Agus lalu memberikan titipan dari Fayakhun kepada Irvanto. Irvanto saat ini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik.

"Setelah itu Pak Irvan membuka tas, ada 5 bundel dolar Singapura, kurang lebih nilainya 100-500 ribu dolar Singapura," ungkap Agus.

Uang itu berasal dari 1 persen dari total total "fee" yang harus diberikan 7 persen dari total anggaran proyek satelit monitoring (satmon) dan "drone" yang seharusnya senilai Rp1,2 triliun yang dapat dikerjakan Fahmi.

Di dakwaan, Fayakhun disebut menerima "fee" dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebesar 300 ribu dolar AS yang pengirimannya dipecah menjadi dua yaitu pertama 200 ribu dolar AS melalui Hangzhou Hangzhong Plastic Co.Ltd dan 100 ribu dolar AS melalui Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd pada 9 Mei 2016.

Selanjutnya Fayakhun juga menerima "fee" dari Fahmi melalui rekening Omega Capital Aviation Limited di Bank UBS Singapura sebesar 110 dolar AS dan Abu Djaja Bunjamin di Bank OCBC Singapura sebesar 490 ribu dolar AS pada 23 Mei 2016 yang dikirim dari rekening Bank BNI atas nama Fahmi Darmawansyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: