Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditantang Buka SPT Tahunan, Eva K Sundari Tak Berani Buka-Bukaan?

Ditantang Buka SPT Tahunan, Eva K Sundari Tak Berani Buka-Bukaan? Seorang wajib pajak menyampaikan laporan SPT masa PPh 2126 pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Dumai, Riau, Kamis (21/6). KPP Pratama Dumai pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 diramaikan dengan kunjungan para wajib pajak yang akan menyampaikan secara manual laporan SPT masa PPh 2126 yang jatuh tempo 21 Juni 2018 berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pajak, sementara pelayanan di bagian lainnya di kantor pajak tersebut seperti bagian permohonan NPWP baru, pengukuhan PKP dan bagian help desk pajak juga tampak antrian calon wajib pajak yang ingin berurusan. | Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai transparansi perpajakan calon legislatif belum menjadi bahan pertimbangan masyarakat pemilih. Transparansi pajak calon legislatif, misalnya, dengan mengumumkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, masih lemah (efeknya) untuk mendulang suara ketika pemilu, kata Eva dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.

"Kalau buka-bukaan SPT hanya untuk pencitraan saja, tidak memberikan efek itu bagi para pemilih. Bukan menjadi pertimbangan bagi pemilih, 'demand' seperti ini lemah," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Eva, gagasan untuk membuka SPT calon legislatif ke publik lebih sebagai bagian dari akuntabilitas. Ia mengatakan, belum ada aturan yang mewajibkan calon anggota legislatif untuk membuka SPT pajaknya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama, berpendapat calon legislatif yang nantinya akan menjadi wakil rakyat sudah seharusnya taat pajak.

"Calon legislatif adalah bagian dari masyarakat yang akan menjadi wakil rakyat, seharusnya menjadi panutan termasuk dalam hal ketaatan pajak," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: