Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap konsisten tidak mencalonkan kadernya yang pernah terlibat kasus tindak pidana korupsi pada Pemilihan Umum 2019.
"Golkar Jabar tetap pada keputusan semula. Kader yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Bukan hanya kasus korupsi, kasus lain pun kami jadikan pertimbangan," katanya di Kabupaten Purwakarta, Senin (17/9/2018).
Dedi menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai dibolehkannya mantan narapidana korupsi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Ia mengatakan, konsistensi Golkar Jabar tersebut sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu. Salahsatu poin yang ada dalam pakta integritas ialah para bacaleg Golkar tidak pernah tersangkut kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Itu bukan hanya menjadi simbol. Tetapi peraturan resmi yang harus dilaksanakan keluarga besar Golkar Jabar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: