Perseroan Indonesia AirAsia (IAA) berencana mengakhiri sewa menyewa pesawat (termination wet lease agreement) dengan PT Indonesia AirAsia Extra (IAAX). Pengakhiran sewa tiga pesawat bertipe A320-200 tersebut didasarkan pada surat No. IAA/LEG/9-2018/003.
Head of Corporate Secretary AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi, menyatakan bahwa berakhirnya sewa menyewa tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan atau kelangsungan usaha anak perusahaan Perseroan. Namun, pengakhiran sewa menyewa ini secara tidak langsung berdampak pada dua hal.
"Pertama, adanya kenaikan pendapatan perusahaan karena kegiatan operasi penerbangan berjadwal yang bertambah. Kedua, kenaikan pengeluaran perusahaan karena biaya operasi penerbangan berjadwal yang ikut bertambah," katanya dalam keterbukaan publik (3/10/2018)
Dalam laporan keterbukaan publik AirAsia Indonesia, pengakhiran sewa menyewa tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penambahan kapasitas pertumbuhan bisnis IAA. Selain itu, IAA juga akan mendapatkan rute dan slot pesawat IAAX.
Perlu diketahui, PT Indonesia AirAsia didirikan pada Desember 2004. PT Indonesia AirAsia merupakan kerja sama ventura antara AirAsia International Ltd dan PT AwairInternational. PT Indonesia AirAsia adalah anak perusahaan langsung dari PT Air Asia Indonesia Tbk (AAID).
Sementara itu, PT Indonesia AirAsia Extra (AirAsia X Indonesia) yang didirikan pada tahun 2013 merupakan kerja sama ventura antara AirAsia X Berhad dan PT Kirana Anugerah Perkasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: